Jumat, 17 April 2015

90 % BANGUNAN TANPA ANTI RAYAP AMBRUK !!

JAKARTA (Pos Kota) – Sedikitnya 90 persen gedung milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta rawan ambruk. Hal itu disebabkan, dalam setiap pembangunan tidak diberikan perlindungan antirayap yang layak agar kekuatan gedung bertambah.
Guru besar Fakultas Kehutanan IPB, Prof Dr. Dodi Nandika mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya. Dimana sebagian besar gedung pemerintahan seperti kantor kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga sekolah, dikhawatirkan rawan ambruk karena tak diberi perlindungan anti rayap.
“Saat ini hanya 10 persen gedung pemerintahan yang terlindungi dari bahaya rayap, sisanya mengkhawatirkan,” katanya usai menggelar seminar Ssosiasi Perusahaan Pengendali Hama Indonesia (ASPPHAMI) di Hotel Santika, TMII, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Menurutnya, ke-10 persen gedung yang baru terlindungi lantaran gubernur baru mengeluarkan Pergub No 35 tahun 2013 tentang pengendalian rayap pada gedung atau bangunan milik  pemda DKI dan seluruh sekolah. Perlindungan itu  dimulai tahun 2014 hingga sekarang. “Sisanya, gedung-gedung yang saat ini berdiri masih belum terlindungi,” ujarnya.
Dari seluruh kawasan Ibukota, Dodi menyebutkan bahwa wilayah yang termasuk dalam tahap bahaya adalah Jakarta Selatan. Pasalnya, di kawasan tersebut, juga termasuk daerah rendah dengan permukaan airnya yang lebih dalam. “Di wilayah itu pula dulunya banyaknya perkebunan karet, sehingga menyebabkan rayap mudah berkembang biak,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, UPT Pengelola dan Pemanfaatan, Dinas Kelautan dan Pertanian, Kristina Siringoringo menyebutkan, pelaksaaan untuk pengontrolan terhadap rayap memang sudah masuk dalam agendanya. “Namun pelaksanaan itu baru bisa dilakukan tahun 2016,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran untuk pelaksanaan itu pun sudah diajukan. Nilainya mencapai RP50 miliar dan lebih tinggi dari tahun lalu yang hanya Rp30 miliar. “Yang jelas dari kami tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” tutup Kristina. (Ifand)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar